Ranitidine HCL (Ranitidine Hydrochloride) adalah obat yang digunakan untuk menurunkan produksi asam lambung. Obat ini termasuk golongan H2 Blocker (Histamine-2 Receptor Blocker).
Obat ini bekerja dengan cara menghambat reseptor histamin H2 pada dinding lambung sehingga produksi asam lambung dapat ditekan. Dengan berkurangnya asam lambung, keluhan seperti nyeri, rasa perih dan sensasi terbakar di lambung dapat berkurang.
Tentang Produk
| Nama Produk | Ranitidine HCL 150 mg |
| Jenis Obat | Tablet |
| HET | Rp4.167 per strip (10 tablet) |
| Produsen | Hexpharm Jaya |
| Asal | Bekasi, Jawa Barat - Indonesia |
| No BPOM | GKL0308509017A1 |
Manfaat dan Kegunaan
Secara umum, dokter meresepkan Ranitidine untuk beberapa kondisi berikut:
- Maag: menurunkan produksi asam lambung berlebih
- Dispepsia: mengurangi nyeri atau rasa tidak nyaman pada perut bagian atas
- GERD: mengatasi asam lambung yang naik ke kerongkongan
- Tukak Lambung dan Usus 12 Jari: mengobati dan mencegah luka pada lapisan lambung/usus.
Dosis dan Aturan Pakai
Penggunaan Ranitidine HCl harus sesuai dengan resep dokter. Secara umum, dosis yang sering digunakan adalah:
▸ Dosis: 2 kali sehari
▸ Aturan minum: Dapat diminum sebelum atau sesudah makan (pagi dan malam).
Peringatan Penggunaan
Ranitidine HCl tidak dianjurkan pada kondisi berikut:
✖ Pasien dengan gangguan hati atau ginjal
✖ Ibu hamil dan menyusui
✖ Penggunaan jangka panjang.
Efek Samping
Beberapa efek samping ringan dan bersifat sementara dapat terjadi pada sebagian pengguna, antara lain:
- Sakit kepala
- Mual atau muntah
- Perut kembung, sembelit atau diare
- Mengantuk.
Keamanan Ranitidine HCl dan Isu NDMA
Sejak tahun 2019, Ranitidine HCl menjadi perhatian serius dunia medis karena ditemukannya potensi kandungan NDMA (N-Nitrosodimethylamine), yaitu senyawa yang berpotensi bersifat karsinogenik jika dikonsumsi dalam jangka panjang dan melebihi ambang batas aman.
NDMA diketahui dapat terbentuk tidak hanya saat proses produksi, tetapi juga selama penyimpanan obat. BPOM sempat menghentikan sementara peredaran semua jenis Ranitidine dari berbagai produsen. Setelah melewati pengujian, dinyatakan bahwa NDMA yang terkandung dalam produk Ranitidine memang dapat menjadi pemicu timbulnya kanker jika melebihi ambang batas normal 96 na per hari. Jadi produk Ranitidine dengan ambang batas NDMA yang sesuai persyaratan dinyatakan aman dan diperbolehkan beredar kembali.